Strategi Digital Marketing Berbasis Syariah untuk Meningkatkan Loyalitas Konsumen

Authors

  • Natasya Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kab. Kuningan – Indonesia

Keywords:

Pemasaran Syariah, Prinsip Etika Bisnis Islam, Digitalisasi, Kepercayaan Konsumen, Keberlanjutan Usaha

Abstract

Pemasaran Syariah adalah strategi untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan produk dan layanan halal, berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip ini meliputi tauhid, keterterimaan, keadilan, kebebasan berkehendak, tanggung jawab, kejujuran, kerelaan, dan kemanfaatan. Pemasaran Syariah bertujuan membangun hubungan yang kuat antara penjual dan pembeli dengan memahami pasar, menerapkan pendekatan pemasaran yang berfokus pada konsumen, merancang promosi yang efektif, dan membangun kemitraan yang menguntungkan. Di era digital, tantangan etika bisnis Islam muncul dalam menjaga kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Perusahaan perlu mengatasi kompetisi global, perubahan sikap, inovasi, interaksi internasional, dan kualitas SDM dengan tetap berpegang pada prinsip etika. Penerapan praktik bisnis Islam membawa dampak positif seperti peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam pemasaran digital, prinsip syariah dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, memperbesar pangsa pasar, memperkuat reputasi perusahaan, mendorong keberlanjutan usaha, dan meningkatkan daya saing UMKM.

References

Awa, A., Safari, A., & Riyanti, A. (2024). Peran digital marketing pada UMKM dengan prinsip-prinsip syariah. Manajemen dan Pariwisata, 3(2), 249-273.

Hartini, S., & Fasa, M. I. (2022). Digital Marketing dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 5(1), 197-206.

https://bisnisdigital.raharja.ac.id/artikel-studi-kasus-peneradigital-revi-apriliano/

https://majalahekonomi.com/pengaruh-etika-bisnis-syariah-terhadap-keberhasilan-bisnis-e-commerce-di-indonesia/

Majidah, S., & Istianah, I. (2023). Analisis Strategi Bauran Pemasaran 4P di Era 5.0 Berbasis Maqāṣid Syarīah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 6(1), 59-76.

Miranda, Y., & Naim, N. (2024). MENGGALI POTENSI KEWIRAUSAHAAN DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN PELUANG. Jurnal Manejemen, Akuntansi dan Pendidikan, 142-151

Muslihun, M. (2024). Transformasi Pemasaran Syariah Melalui Teknologi Financial (Fintech) dalam Ekonomi Digital. Revenue Journal: Management and Entrepreneurship, 2(1), 13-18.

Mutia, T., Lestari, L. T. A., Amry, A. D., Nabila, D. R., Afrilian, B., & Lailatifa, L. (2024). Tantangan dan Peluang Etika Bisnis Islam dalam Strategi Pemasaran Pengusaha Muslim Kota Jambi di Era Digitalisasi. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 7(2), 196-202.

Nufus, W. F. K., Rachmatika, T. H., & Kinkin, D. A. R. (2024). Penerapan Etika Pemasaran Islam Dalam Penggunaan Digital Marketing Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 3(1), 11-23.

Pratiwi, A. M., & Rohman, A. (2023). Penerapan Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Dengan Pendekatan Analisis Swot Perspektif Marketing Syariah Pada Toko Fihadaessie Surabaya. Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah), 6(1), 881-898.

Rosyidah, E., & Rofiah, K. (2024). Etika Bisnis Islam: Pendekatan Siklus Ekonomi dan Praktik Bisnis Syariah dalam Ekspansi Waralaba Industri Retail. Jurnal Syntax Admiration, 5(5), 1438-1454.

Downloads

Published

2025-04-28

How to Cite

Strategi Digital Marketing Berbasis Syariah untuk Meningkatkan Loyalitas Konsumen. (2025). At-Tajir: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(2), 91-100. https://ejournal.alkifayahriau.ac.id/attajir/article/view/682

Similar Articles

11-20 of 55

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)