Pengembangan Ekonomi Berbasis Syariah Di Era Globalisasi
Keywords:
manajemen syariah, ekonomi kreatif, nilai nilai islamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti peran manajemen syariah dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Latar belakang penelitian ini muncul dari kebutuhan masyarakat akan sistem ekonomi alternatif yang tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi etika, moral, dan spiritualitas. Ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam penelitian ini, kami menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Berbagai literatur dianalisis secara mendalam untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip manajemen syariah, seperti kejujuran (shidq), keadilan (‘adl), amanah, dan musyawarah, memiliki peran yang signifikan dalam membangun sistem ekonomi kreatif yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Penerapan nilai-nilai syariah dalam pengelolaan usaha tidak hanya meningkatkan efisiensi dan integritas, tetapi juga memperkuat landasan moral bagi para pelaku ekonomi kreatif. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, serta kebijakan publik yang mendukung prinsip-prinsip Islam. Kesimpulannya, manajemen syariah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, berkelanjutan, dan sejalan dengan ajaran Islam.
References
Adam, P. (2022). Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah: Konsep, Metodologi & Implementasinya pada Lembaga Keuangan Syariah. Amzah.
Amin, M., Febry, M., Muhaimin, M., & Arifin, W. (2023). Perkembangan dan Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(4), 475–486.
An-Nabhani, T. (1996). Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam. Hizbut Tahrir.
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani.
Asnaini, A., & Yustati, H. (2017). Lembaga Keuangan Syari’ah: Teori dan Prakteknya di Indonesia. Pustaka Pelajar.
Chapra, M. U. (2016). The Future of Economics: An Islamic Perspective (Vol. 21). Kube Publishing Ltd.
Fauzia, I. Y. (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al-Syariah. Kencana.
Haris, A. (2019). Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Diakses dari https://syariah.uinsaid.ac.id/perkembangan-ekonomi-syariah-di-indonesia
Janwari, Y. (2013). Tantangan dan Inisiasi dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 12(2).
Kamila, E. F. (2021). Peran Industri Halal dalam Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Era New Normal. Likuid: Jurnal Ekonomi Industri Halal, 1(1), 33–42.
Karim, A. A. (2010). Ekonomi Mikro Islami (Cet. ke-3). Rajawali Pers.
Karim, A. A. (2015). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Rajawali Pers.
Kholis, N. (2008). Masa Depan Ekonomi Islam dalam Arus Trend Ekonomi Era Global. Unisia, 31(68).
Mardani. (2011). Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Refika Aditama.
Mashdurohatun, A. (2011). Tantangan Ekonomi Syariah dalam Menghadapi Masa Depan Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Dinamika Hukum, 11(0), 76–88.
Mursal, M. (2015). Implementasi Prinsip-Prinsip Ekonomi Syariah: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), 75–84.
Musfiqoh, S. (2011). Kilas Balik Ekonomi Islam di Indonesia. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business, 1(1), 1–14.
Nugroho, H., & Huda, N. (2016). Peran Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 2(2).
Nugroho, R., & Huda, N. (2016). Pembangunan UMKM Syariah dalam Perspektif Ekonomi Islam. Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 8(1), 89–104.
Nusaibah, U. (2023). Digitalisasi Ekonomi Syariah di Kalangan Generasi Z untuk Peningkatan Literasi Keuangan Syariah (Studi Kasus M-Banking BSI). Musyarakah: Journal of Sharia Economic, 12(1), 12–22.
Permata, A., & Sumayyah. (2019). 5 Tantangan Indonesia Kembangkan Ekonomi Syariah. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Prandawa, M. C., Jubba, H., NB, F. R., & Wardani, T. U. (2022). Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia: Antara Peluang dan Tantangan. Jurnal Istiqro, 8(1), 29–47.
Pratomo, G. Y. (2022). Bank Syariah Indonesia Catat 4,44 Juta Pengguna Baru Mobile Banking. Liputan6, 1–28.
Rizki, N. A. (2022). Islamic Social Finance Innovation for Sustainable Economic Development. Islamic Economic Studies, 30(1), 89–105.
Rusydiana, A. S. (2010). Ekonomi Islam Substantif. Jurnal Ahkam, 12(1).
Salim, E. (1997). Manajemen dalam Era Globalisasi. PT. Elex Media Komputindo.
Shiddiqy, M. A. (2023). Analisis Perkembangan Ekonomi dan Perbankan Syariah di Indonesia. Journal of Institution and Sharia Finance, 6(1), 34–42.
Subardi, H. M. P. (2019). Kebutuhan AAOIFI sebagai Standar Akuntansi Keuangan Syariah dalam Harmonisasi Penyajian Laporan Keuangan. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 3(1), 16–20.
Supeno, J. (1992). Islam: Kajian Interdisipliner. UMM Press.
Wahyuni, S. (2019). The Role of Islamic Finance in Supporting Halal Industry in the Global Era. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 5(2), 45–62.
Zainuddin, A. (2008). Hukum Ekonomi Syariah. Sinar Grafika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 At-Tajir: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.